Kesan kisruh di Mabes Polri akibat Susno Duaji yang melemparkan tudingan makelar kasus, tak dapat dihindari. Sementara Gayus Halomoan P Tambunan (30) yang disebut mantan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Susno Duaji terlibat dalam kasus pajak sebesar Rp 25 miliar, oleh Pengadilan Negeri Tangerang telah divonis bebas.
Tidak semua yang di lihat, di dengar dan di beritakan itu adalah kebenaran, perlu ke hati-hatian di dalam menyikapinya. Kebebasan itu tidak sama dengan tanpa aturan. Hal ini kembali mengingatkan saya akan sebuah pesan yang menyatakan bahwa "jaman ini fitnah bertebaran dimana-mana" jadi bersikaplah lebih arif.