Direktur Utama PT Selalang Prima Internasional, Franky Ongko Wardojo resmi jadi tersangka Kasus Letter of Credit (L/C) fiktif, Senin (29/03) malam. Sumber politikindonesia.com bahkan menyebutkan yang bersangkutan langsung ditahan.
Dengan begitu, dalam kasus L/C fiktif PT SPI ini sudah terdapat lima tersangka