Untuk pertama kalinya dalam sejarah Dharmasraya, SAD (Suku Anak Dalam) yang hidup dan menetap di wilayah sekitar hutan kabupaten dharmasraya, memenuhi hak pilih dalam pemilihan calon legislatif. dari pantauan dilapangan sekitar 30 orang komunitas Suku Anak dalam (SAD) memenuhi TPS 9, berlokasi di kecamatan IX koto kenagarian Banai, rombongan suku anak dalam yang diketuai oleh bapak penyiram bersama istri dan anak-anaknya datang ke lokasi TPS sekitar pukul 11.00 WIB, lokasi TPS disesuaikan sedemikian rupa oleh PPS sehingga TPS 9 khusus untuk komunitas suku anak dalam diadakan di pinggiran hutan yang mudah diakses oleh komunitas suku anak dalam, dari 30 orang rombongan suku anak dalam hanya sebanyak 16 orang yang berhak melakukan pemilihan, mereka tersebut adalah pria dewasa dan perempuan dewasa.