Skip to main content

Home/ Business News/ Raksasa Kosmetik Revlon Bangkrut
lullaby18

Raksasa Kosmetik Revlon Bangkrut - 1 views

News Business

started by lullaby18 on 16 Jun 22
  • lullaby18
     
    Revlon Inc, raksasa kosmetik berbasis di New York, mengajukan perlindungan kebangkrutan setelah gagal bersaing dengan merk baru yang menjajakan produk secara online.

    Ron Perelman, miliarder pembuat cat kuku dan lipstik Revlon, mendaftarkan aset dan kewajiban Revlon Inc antara 1 sampai 10 miliar dolar AS, atau Rp 14,8 triliun sampai Rp 148 triliun, menurut pengajuan ke Pengadilan Kepailitan AS Distrik New York Selatan.

    Pengajuan Bab 11 UU Kebangkrutan memungkinkan perusahaan terus beroperasi sambil menyusun rencana membayar kreditur.

    Situs Aljazeera memberitakan pengajuan kebangkrutan disampaikan beberapa hari setelah Wall Street Journal melaporkan Revlon memulai pembicaraan dengan pemberi jaminan, jelang jatuh tempo utang untuk menghindari kebangkrutan.

    Penjualan Revlon babak belur di tengah kemacetaen pasokan dan kegagalan secepatnya beralih ke perawatan kulit yang diminati banyak pelanggan. Revlon kehilangan ruang rak di toko-toko di sekujur AS, dengan perusahaan pemula mengambil alih tempatnya.

    Kylie Cosmetics, kosmetik yang didukung selebriti Kylie Jenner, dan Fenty Beauty milik penyanyi Rihanna, adalah dua di antara pemain baru yang sukses.

    Revlon Inc memulai usaia dengan cat kuku di tengah Depresi Hebat tahun 1930. Saat itu, ketika banyak perusahaan bangkrut akibat krisis ekonomi luar biasa, Revlon Inc tumbuh luar biasa cepat.

    Saat Depresi Hebat berakhir, Revlon telah menjadi perusahaan mapan. Saat itu pula mereka menambah produk dengan membuat lipstik.

    Tahun 1955, Revlon keluar dari negara yang melahirkan dan menjadi perusahaan internasional. Tahun 1985, MacAndrews & Forbes Inc -- perusahaan induk Perelman -- mengambil alih Revlon Inc lewat sengketa sengit.

    MacAndrews & Forbes Inc menggugat Revlon Inc yang menerima tawaran Forstman Little & Co. Padahal tawaran Forstman Little & Co jauh lebih rendah dari yang diajukan Perelman.

    Pengadilan Delaware memenangkan Perelman, dan keputusan itu menjadi jurisprudensi yang dikenal dengan aturan Revlon.

    Kini, Revlon Inc tercekik utang setelah menjual obligasi pinjaman bernilai 2 miliar dolar AS, atau Rp 29,6 triliun, dan obligasi lainnya untuk mendanai akuisisi Elizabeth Arden tahun 2016.

    Perusahaan juga memiliki merk Cutex dan Almay, dengan pasar di 150 negara. Namun, penjualan keduanya tidak menggembirakan.

    Sebelumnya, Revlon Inc mencegah beberapa default lewat pemotongan kesepakatan dengan kreditur untuk mengerjakan ulang kewajiban di luar pengadilan.

    https://www.reqnews.com/leisure/50911/raksasa-kosmetik-revlon-bangkrut

To Top

Start a New Topic » « Back to the Business News group